25
Loading...

Video: Besaran THR yang Diterima Ojek Online Gojek, Grab hingga Maxim

Loading...
21,205 Views | Selasa, 25 Mar 2025 17:26 WIB

Bantuan Hari Raya (BHR) diberikan kepada para pekerja ojek online dan kurir online. Melalui Surat Edaran (SE) terkait BHR, perusahaan diimbau memberikan 20% dari rata-rata penghasilan pengemudi.

Yolanda Vista - 20DETIK