Saudara Ibrahim dan PD. Intansari layangkan permohonan maaf ke publik atas kesalahan pelanggaran merek dengan melakukan tindakan memproduksi, memperdagangkan dan mendistribusikan hampers kue kering dengan merek “Bellirasa” yang meniru hampers kue kering merek “Bellarosa” serta meniru desain kemasan “Bellarosa”.