DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi Undang-Undang. Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak ada upaya pengembalian dwifungsi ABRI melalui UU TNI.