Kejati Lampung menetapkan dua pejabat BUMN konstruksi sebagai tersangka korupsi pembangunan jalan Tol Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017-2019. Keduanya kini ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung.