Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang kembali ditetapkan sebagai bandara internasional. Keputusan ini disambut antusias berbagai pihak.
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang kembali ditetapkan sebagai bandara internasional. Keputusan ini disambut antusias berbagai pihak.