Makelar kasus, Zarof Ricar, akui menerima uang Rp 50 miliar dari pengurusan perkara perdata kasus gula. Zarof mengatakan nominal itu merupakan uang yang paling tinggi diperolehnya selama mengurus sebuah perkara.
Makelar kasus, Zarof Ricar, akui menerima uang Rp 50 miliar dari pengurusan perkara perdata kasus gula. Zarof mengatakan nominal itu merupakan uang yang paling tinggi diperolehnya selama mengurus sebuah perkara.