Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Mahkamah Konstitusi putuskan pemerintah wajib membebaskan biaya belajar dari SD hingga SMP termasuk sekolah swasta. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian merespons putusan MK tersebut.
Hetifah menyebut putusan tersebut wajib dilakukan karena putusan MK final dan mengikat. Hal ini juga baik dilakukan agar anak-anak Indonesia tak ada yang putus sekolah.