Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara dari tim penyidik Polres Jakarta Selatan dalam dugaan kasus persetubuhan Vadel Badjideh ke anak Nikita Mirzani, LM.
Kepala Kejari Jaksel Handoko Ari Prabowo menyebut Vadel akan didakwakan pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Kesehatan. Ia juga sudah menyiapkan 2 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Vadel Badjideh.