Vadel Badjideh tersangka kasus persetubuhan terhadap LM, anak Nikita Mirzani, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Vadel akan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari.
Diketahui, Vadel telah ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak tanggal 13 Februari 2025 sampai akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jaksel hari ini, Selasa (3/6).