Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo ungkap lokasi penahanan Nikita Mirzani dan asistennya. Keduanya menempati lapas yang berbeda. Nikita ditempatkan di lapas Pondok Bambu dan asistennya Mail Syahputra di lapas rutan Cipinang.
Penahanan keduanya terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka Nikita Mirzani beserta asistennya kepada Reza Gladys. Dirinya dilaporkan melakukan pemerasan sebesar Rp 4 Miliar, namun dirinya menyangkal hal tersebut.
Tonton juga: Nikita Mirzani Tiba di Kejari Tanpa Diborgol