Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, menyatakan bahwa pihaknya tidak berniat menuntut ganti rugi dari Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Pihak Yoni Dores juga berharap kepolisian dapat memfasilitasi mediasi atau menerapkan restorative justice dalam penyelesaian kasus ini.
Tonton juga: Yoni Dores Diperiksa Terkait Laporannya terhadap Lesti Kejora