Tercatat ada puluhan nama wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan. Yang terbaru ada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) sekaligus politikus Gerindra, Angga Raka Prabowo, kini ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Istana pun telah menegaskan bahwa tidak ada larangan wakil menteri rangkap jabatan. "Di putusan MK Nomor 80 Tahun 2019, tidak ada bunyi putusan yang melarang itu," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
detikers bisa baca berita lain terkait rangkap jabatan di sini.