25
Loading...

Video: Kok PT Gag Nikel Punya Izin Tambang di Raja Ampat?

Loading...
5,360 Views | Minggu, 08 Jun 2025 18:58 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkap alasan PT Gag Nikel yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang (ANTM) punya izin tambang di kawasan Raja Ampat. Dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur secara jelas tak boleh ada kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung, namun PT Gag Nikel bersama 13 perusahaan lain mendapatkan pengecualian. Pengecualian timbul atas kontrak karya yang dipegang oleh perusahaan tersebut.

Hanif menyebut PT Gag Nikel telah memiliki izin kontrak karya sejak tahun 1998 sehingga boleh menambang di hutan lindung. KLH pun akan menemui Kementerian ESDM terkait hal ini.

Jangan lupa klik di sini untuk melihat video-video 20Detik lainnya ya.

Daffa Ridwan Nurhakim - 20DETIK