Pemerintah menegaskan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua.
Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6) yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Simak berita lain terkait heboh tambang nikel Raja Ampat di sini.