Kasus guru tendang kepala murid di Demak berakhir damai lewat restorative justice. Proses mediasi antara Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Demak, Kepala SMPN 1 Karangawen, Pelaku dan orang tua korban digelar di Mapolres Demak pada Kamis (12/6)
Pelaku juga disebut sudah minta maaf, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.