Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal polemik 4 pulau Aceh yang ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Yusril mengatakan keputusan tersebut belum final.
Ia menjelaskan bahwa masih terbuka kesempatan untuk mengkaji masalah ini. Diketahui, empat pulau yang menjadi sumber sengketa tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (juga dikenal sebagai Mangkir Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil).
detikers juga boleh lho cek-cek berita paling update lainnya cuma di 20Detik.