25
Loading...

Video Menkes Ajukan Tunjangan Senilai Rp 30 Juta untuk Dokter Wilayah 3T

Tonton: Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit
Loading...
4,609 Views | Minggu, 15 Jun 2025 20:20 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ajukan tunjangan khusus untuk dokter spesialis di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Angkanya mencapai Rp 30 juta per bulan di luar gaji pokok.

Dokter spesialis ini terdiri dari Spesialis Penyakit Dalam, Anak, Obgyn, Anestesi, Bedah, Patologi, Klinik dan spesialis penyakit lainnya. Rencana ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI.

Tonton juga: Menkes Budi Ingin Ada Kurikulum Kesehatan di Sekolah

Ammaarza Akhmal - 20DETIK