Heboh di media sosial aksi seorang wanita pengendara mobil mengacungkan jari tengah di Simpang Megamendung, Bogor.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah dipanggil untuk klarifikasi dan diberikan surat pelanggaran hukum lalu lintas secara elektronik atau ETLE.