Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan telah membayar gaji kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setiap bulan. Gaji kepala SPPG biasanya dibayarkan setiap tanggal 6.
Dadan juga mengungkap saat ini program MBG tidak memakai metode reimburse sehingga setiap SPPG harus punya virtual account terlebih dahulu untuk mendapatkan dana awal dari BGN.