Polisi menggelar rekonstruksi kasus MSA (19) yang membunuh neneknya di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Rekonstruksi ini memeragakan 28 adegan dengan menghadirkan tersangka secara langsung.
Berlangsung selama 2 jam, rekonstruksi mengungkap kebohongan yang disampaikan MSA dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).