25
Loading...

Video: Kejagung Pamer Uang Rp 11,8 T, Disita dari Kasus Korupsi Minyak Goreng

Saksikan juga: Penemuan Duit di Kolong Kasur Hakim Jadi Babak Baru Kasus Suap Vonis CPO
Loading...
29,095 Views | Selasa, 17 Jun 2025 19:05 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Uang sitaan itu ditampilkan saat jumpa pers.

Seluruh uang terdiri atas pecahan Rp 100 ribu yang dikelompokkan dengan jumlah masing-masing Rp 1 miliar dalam satu plastik. Disita dari lima terdakwa korporasi di antaranya PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Simak berita lainnya terkait kasus korupsi CPO di sini.

Ashri Fathan/Marinda Hilya - 20DETIK