detikers ingat platform World App? Dulu aplikasi ini sempat membuat heboh lantaran banyak masyarakat berbondong-bondong memindai matanya untuk mendapatkan sejumlah uang.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjatuhi sanksi berupa penghentian sementara terhadap platform tersebut sekaligus mitra lokalnya di Indonesia.
Langkah ini diambil Kemkomdigi lantaran meningkatnya ancaman terhadap keamanan data pribadi masyarakat.