25
Loading...

Video: Pendaki Nekat Naik Puncak Merapi, Berujung Disanksi Bersih-bersih

Saksikan juga: Menguji Adrenalin! Seberangi Sungai Gunung Merapi Pakai Tali
Loading...
44,678 Views | Rabu, 18 Jun 2025 13:04 WIB

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menjatuhkan sanksi kepada Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen, karena melakukan aktivitas pendakian secara ilegal ke puncak Gunung Merapi. Seperti diketahui saat ini Gunung Merapi berstatus Level III atau Siaga.

Balai TNGM memastikan keduanya menyalahi aturan larangan pendakian Gunung Merapi. Mereka pun diberi sanksi membersihkan salah satunya membersihkan Objek Wisata Alam (OWA) Kalitalang.

Saksikan berita lainnya terkait Gunung Merapi di sini.

Ashri Fathan - 20DETIK