Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Bonifasius Wahyu Pudjianto menyebutkan kebutuhan talenta digital RI dari 2015-2030 sekitar 9 juta. Tapi, hal itu dikoreksi menjadi 12 juta kebutuhan talenta digital.
Hal itu berarti kebutuhan talenta digital Indonesia mengalami kenaikan. Di mana itu juga nantinya memiliki dampak terhadap ekonomi RI.