Presiden AS Donald Trump pada hari Kamis (19 Juni) memperpanjang batas waktu hingga 17 September bagi ByteDance. Selama 90 hari, ByteDance yang merupakan induk TikTok asal China diminta melakukan divestasi atas operasional TikTok di AS. Jika tidak, TikTok akan diblokir permanen dan tidak bisa digunakan oleh 170 juta pengguna di
Sebelumnya, Trump sudah dua kali memperpanjang tenggat penegakkan hukum tersebut. Pertama pasca dilantik sebagai Presiden AS untuk masa jabatan kedua pada Januari 2025. Lalu, tenggat pada April 2025 diperpanjang ke Juni 2025.