Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Kejari Maros menetapkan MT, mantan Sekretaris Dinas Kominfo Maros, sebagai tersangka kasus korupsi. MT diduga menyelewengkan anggaran belanja internet command center senilai sekitar Rp 1 miliar pada tahun 2021 hingga 2023.
Menurut Kepala Kejari Maros, Zulkifly, MT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor R 133-P4.16/Fd.10/2025 tertanggal 23 Juni 2025. Ia langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Maros.