Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melaporkan temuan 9 produk obat bahan alami (OBA) ilegal berbahaya yang mengandung bahan kimia (BKO). Produk ini ditemukan dari hasil pengawasan Mei 2025.
Sebagian produk dilaporkan mencantumkan logo jamu dan sejumlah klaim lain.