Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa siswa Sekolah Rakyat nantinya tak akan lagi dapat bantuan pendidikan dari pemerintah. Baik itu berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Program Indonesia Pintar (PIP).
Hal itu seperti diucapkan oleh Menteri Sosial dan Kasudin Jaksel. Dengan alasan, anak-anak yang diterima di sekolah rakyat telah dibiayai penuh pendidikannya oleh pemerintah.