Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa musisi Fariz RM ancaman pidana maksimal seumur hidup lantaran Fariz diduga merupakan pengedar narkotika. Kuasa hukum Fariz pun membantah hal itu dan menyatakan kliennya hanyalah pengguna.
Ia pun pertanyakan dimana letak kliennya itu diposisikan sebagai pengedar. Mengingat barang bukti sabu yang ditemukan hanya 0,89 persen.
detikers, jangan lupa klik di sini untuk melihat video-video 20Detik lainnya!