Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Penyidik menyita uang Rp 2 miliar dan sejumlah dokumen.
Diketahui, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex.