Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Penyidik menyita uang Rp 2 miliar dan sejumlah dokumen.
Diketahui, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex.