25
Loading...

Video: Gunungan Duit Rp 1,3 T Sitaan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Video: Donald Trump Buka Kemungkinan Mendeportasi Elon Musk
Loading...
11,683 Views | Rabu, 02 Jul 2025 16:19 WIB

Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 dari dua perusahaan, yaitu PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group, Rabu (2/7). Penyitaan uang dilakukan terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Tumpukan uang lembaran Rp 100.000 dan Rp 50.000 itu dipamerkan saat konferensi pers.

Fandi As - 20DETIK