Gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditunda dan akan digelar pada Rabu (9/7) depan.
Pasalnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pihak yang mengadukan (pendumas) meminta penjadwalan ulang karena harus mengajukan sejumlah nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus itu. Adapun sejumlah nama tersebut yakni Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.