25
Loading...

Video: Menjamak Salat saat Bekerja, Apa Hukumnya?

Tonton Video: Hukum Membaca Al-Qur'an saat Haid Menurut Ilmu Fiqih
Loading...
6,024 Views | Senin, 07 Jul 2025 12:47 WIB

Mengqada salat seperti diriwayatkan oleh hadis dari Imam Bukhari hanya boleh dilakukan oleh orang yang ketiduran dan lupa, sehingga wajib untuk mengganti salat di waktu berikutnya. Bagaimana jika dalam kondisi sedang bekerja?

Rupanya jika dalam bekerja, seseorang mendapat rukhsah atau keringanan dari Allah SWT untuk menjamak salatnya, seperti salat Zuhur digabung dengan salat Asar atau sebaliknya. Sehingga seseorang masih bisa menjalankan kewajibannya meski sedang bekerja.

Detikers bisa klik di sini untuk melihat video-video lainnya ya..

Daffa Ridwan - 20DETIK