Sidang kasus Nikita Mirzani melawan Reza Gladys terkait pemerasan dan pengancaman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7).
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak eksepsi atau nota keberatan Nikita Mirzani. Jaksa mengatakan surat dakwaan Nikita telah memenuhi syarat formil dan materil.