Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pengancaman ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa (8/7). JPU mengatakan surat dakwaan Nikita telah memenuhi syarat formil dan materil.
Nikita merespons dengan menjawab itu merupakan kewenangan JPU untuk menolak eksepsinya. Nikita juga mengatakan sangat ingin bertemu saksi-saksi dari pihak Reza Gladys di persidangan berikutnya.