Nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pengancaman ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa (8/7). JPU mengatakan surat dakwaan Nikita telah memenuhi syarat formil dan materil.
Nikita merespons dengan menjawab itu merupakan kewenangan JPU untuk menolak eksepsinya. Nikita juga mengatakan sangat ingin bertemu saksi-saksi dari pihak Reza Gladys di persidangan berikutnya.