Pemerintah berencana membatasi penerima bantuan sosial (bansos). Nantinya, penerima hanya dapat menerima bansos selama 5 tahun saja.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, jika nantinya selama 5 tahun penerima bansos tetap berada di desil 1, pemerintah tetap akan menghentikan pemberian bansos.