Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait tarif baru yang ditetapkan oleh AS. Dalam surat tersebut Trump memberitahu jika Indonesia dikenakan tarif dagang 32%.
Trump juga meminta agar Prabowo tidak membalas atas penetapan tarif tersebut.