Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal Tom Lembong yakini tak ada tindak pidana di kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeretnya. Hal itu ia ungkapkan usai jalani sidang pleidoi di PN Jakarta Pusat pada Rabu (9/7).
Meski begitu, Tom Lembong akui tidak bisa memprediksikan hasil keputusan sidangnya. Karena ia menilai pasti ada banyak faktor yang akan menjadi putusan hakim.