Mantan anggota NCT Moon Taeil divonis 3,5 tahun penjara di kasus pemerkosaan. Taeil dan kedua rekannya terbukti melanggar Undang‑Undang Khusus tentang Kekerasan Seksual.
Mereka melakukan pemerkosaan terhadap turis asing yang tengah dalam kondisi mabuk. Kasus ini terjadi pada Juni 2024.