Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Keuangan resmi mencanangkan penataan dan integrasi Lapangan Banteng dengan Gedung A.A. Maramis II Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat.
Penataan ini bertujuan untuk mengintegrasikan ruang hijau antara Lapangan Banteng dan kawasan gedung A.A. Maramis sebagai kerangka kerja pembentukan kawasan heritage Jakarta (Formal-Heritage District).