Video: Kementerian PKP Soal Ara Minta Maaf Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Batal

20DETIK

   |   
223 Views | Jumat, 11 Jul 2025 20:00 WIB

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjelaskan terkait batalnya penerapan wacana penurunan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi dari yang sebelumnya 21 meter persegi. Wacana tersebut dikatakan mendapatkan respons yang mayoritas berupa kritikan negatif.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga sempat meminta maaf atas batalnya wacana tersebut. Kementerian PKP menegaskan bahwa rumah subsidi 18 meter tersebut baru uji pasar bukan kebijakan.

Yumna Khan - 20DETIK