Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), merespons temuan PPATK yang menyebut ratusan ribu penerima bansos diduga terlibat judi online (judol). Cak Imin mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada penerima bansos yang membandel.
Disebutkan sanksi itu mulai dari pengurangan manfaat bantuan hingga penghapusan bantuan sosial.