25
Loading...

Video: Hukum Bermain Mesin Capit Boneka Menurut Islam

Tonton Video: Backpacker Jerman Selamat Setelah 2 Minggu Hilang di Alam Australia
Loading...
3,151 Views | Sabtu, 12 Jul 2025 19:35 WIB

Mesin capit boneka (claw machine) menjadi salah satu permainan favorit masyarakat. Guru Besar Tassawuf UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Asep Usman Ismail berikan pandangannya terkait permainan mesin capit ini.

Menurut Ismail, permainan yang awalnya mubah (boleh) dapat menjadi makruh atau haram karena ada unsur gambling atau judi di dalam permainan tersebut. Orang yang memainkan mesin capit boneka akan terus mengeluarkan koin atau uang agar mendapatkan boneka yang diinginkan. Hal ini tentu saja merugikan bagi pemilik uang tersebut.

Yuk klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!

Daffa Ridwan - 20DETIK