Masih banyak yang mempercayai pantang menikah di bulan Muharram/Suro. Alasannya karena bisa bawa sial bahkan rawan cerai.
Larang nikah di bulan Muharram atau Suro ini umumnya masih dipercayai oleh masyarakat wilayah Jawa. Lantas bagaimana Islam memandangnya? Apakah benar dalam Islam ada larangan menikah di bulan Muharram?