25
Loading...

Video Duplik Tom Lembong: Jaksa Tak Mampu Hadirkan Rini Soemarno-Jokowi

Video: Heboh Rombongan Berpakaian Putih di Puncak Lawu, Ini Faktanya
Loading...
720 Views | Senin, 14 Jul 2025 20:27 WIB

Kuasa hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong, Zaid Mushafi, menyebut bahwa dalil terkait perkara kasus impor gula dari jaksa penuntut umum tidak utuh dan kontradiktif. Sebab, kata zaid jaksa tidak mampu menghadirkan saksi utama, yaitu mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kehadiran Rini dan Jokowi, kata Zaid seharusnya bisa memperkuat konstruksi peristiwa pidana kasus ini.

Dian Fitriyanah - 20DETIK