Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, angkat suara terkait ucapannya yang tidak akan menangkap artis yang terkena kasus narkoba. Hukom tegas menyebut ini berlaku untuk semua orang tidak hanya artis.
Hukom menjelaskan seorang pengguna narkoba secara undang-undang memang tidak diproses hukum melainkan direhabilitasi. Selain itu, menangkap artis yang terjerat kasus narkoba juga dinilai memberikan dampak negatif ke masyarakat terutama penggemarnya, karena bisa dimaknai berbeda.