Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bagi rumah sakit (RS) asing untuk membuka cabang di Indonesia. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Budi menilai rencana tersebut bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih berkualitas. Tanpa perlu berobat ke luar negeri.