Heboh video sound horeg menunjukkan logo halal sambil diramaikan dengan sekelompok orang berbaju putih joget mengikuti alunan musik. Diketahui video itu terjadi di Tambakwatu, Pasuruan.
Diketahui sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg. Fatwa ini dikeluarkan karena sound horeg dinilai mengganggu.