Lantas, bagaimana hukumnya jika berwudhu namun dalam kondisi tidak berpakaian? Berikut penjelasan Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Muhammad Amin Suma.
Tonton juga Video: Makan dan Minum Setelah Wudhu, Batal atau Tidak?