Sidang duplik terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digelar pada Jumat (18/7). Di dalam dupliknya, Hasto mengatakan dirinya yakin ada 'Order kekuatan' di balik tuntutan yang dilayangkan jaksa kepadanya.
Diketahui, jaksa menjerat Hasto dengan tuntutan 7 tahun penjara. Ia diyakini bersalah melakukan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.